Takhta Suci: Perencanaan kota harus mengatasi tunawisma demi memajukan martabat manusia
Oleh Isabella H. de Carvalho
Misi Pengamat Tetap Takhta Suci untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan pentingnya mengatasi masalah tunawisma guna membangun kota-kota berkelanjutan yang memajukan martabat manusia dan kesejahteraan bersama.
Tunawisma harus ditangani agar tercipta kota-kota yang berkelanjutan, di mana setiap orang dapat berkembang dan berkontribusi bagi kesejahteraan bersama. Hal ini disampaikan Misi Pengamat Tetap Takhta Suci untuk PBB dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 28 Juli 2026.
“Keberlanjutan masalah tunawisma seharusnya menggugah hati nurani komunitas internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
“Setiap orang berhak memiliki tempat yang dapat disebut sebagai rumah, tempat mereka membangun relasi, memelihara kehidupan keluarga, dan berpartisipasi sepenuhnya dalam komunitasnya. Karena itu, perumahan hendaknya dipandang bukan sekadar komoditas atau aset finansial, melainkan sebagai salah satu pilar masyarakat yang melayani kesejahteraan bersama.”
Pernyataan itu disampaikan dalam rangka Pertemuan Tingkat Tinggi Majelis Umum PBB tentang Agenda Perkotaan Baru (New Urban Agenda) 2026 yang berlangsung di New York dan menandai sepuluh tahun diadopsinya dokumen tersebut. Dokumen itu mencerminkan visi bersama bagi masa depan yang berkelanjutan dengan menekankan pentingnya urbanisasi yang direncanakan dan dikelola secara baik.
“Ketika kota dibangun berdasarkan solidaritas, inklusi, dan kepedulian terhadap mereka yang paling membutuhkan, kota menjadi lebih dari sekadar tempat tinggal dan bekerja; kota menjadi ruang perjumpaan, persaudaraan, dan harapan.”
Tunawisma melemahkan kemampuan melaksanakan hak-hak dasar
Misi Pengamat Tetap Takhta Suci mengutip ensiklik Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV mengenai perlindungan martabat manusia di era kecerdasan buatan, untuk menegaskan bahwa “pembangunan sungguh bersifat manusiawi apabila menempatkan manusia sebagai pusatnya.”
Delegasi Takhta Suci menekankan bahwa prinsip tersebut harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan Agenda Perkotaan Baru pada dekade mendatang.
Delegasi juga menyoroti bahwa salah satu bentuk pelanggaran serius terhadap martabat manusia dalam pembangunan perkotaan adalah tunawisma.
“Tidak memiliki rumah berarti lebih dari sekadar tidak memiliki tempat berlindung; hal itu berarti kehilangan rasa aman, stabilitas, privasi, dan rasa memiliki,” demikian isi pernyataan tersebut. “Tunawisma melemahkan kemampuan seseorang untuk menikmati berbagai hak asasi yang mendasar dan sering kali menjerat individu maupun keluarga dalam lingkaran pengucilan dan kemiskinan.”
Mengatasi akar penyebab tunawisma
Karena itu, delegasi Takhta Suci mendorong kota-kota dan negara-negara untuk meningkatkan investasi dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau serta layanan sosial yang terintegrasi. Mereka juga menyerukan agar akar penyebab tunawisma ditangani, seperti kemiskinan, pengangguran, kecanduan narkoba, gangguan kesehatan mental, keretakan keluarga, pengungsian, dan konflik.
Upaya tersebut perlu dilakukan melalui partisipasi nyata masyarakat lokal, organisasi masyarakat sipil, organisasi berbasis iman, serta mereka yang pernah mengalami tunawisma.
Takhta Suci juga menekankan pentingnya kebijakan perumahan yang mengedepankan pendekatan terpadu dengan mempertimbangkan keterkaitan erat antara pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan kesehatan. Pendekatan ini dinilai dapat membantu mencegah pengucilan dan segregasi sosial.
Selain itu, Misi Pengamat Tetap Takhta Suci menegaskan pentingnya memperbarui solidaritas internasional melalui kerja sama antarnegara, alih teknologi, penguatan kapasitas, dan pembiayaan yang memadai, terutama bagi negara-negara paling kurang berkembang yang menghadapi urbanisasi yang sangat cepat.
Pembangunan kota tidak diukur dari tingginya gedung
Sebagai penutup, delegasi Takhta Suci menegaskan bahwa pembangunan perkotaan tidak dapat diukur hanya dari tingginya gedung-gedung atau kuatnya perekonomian, melainkan terutama dari kemampuannya memungkinkan setiap orang berkembang, berpartisipasi sepenuhnya dalam kehidupan masyarakat, dan berkontribusi bagi kesejahteraan bersama. Setiap kota adalah komunitas manusia yang masing-masing anggotanya memiliki martabat yang dianugerahkan Allah.
“Dengan demikian, ukuran sejati sebuah kota yang berkelanjutan terletak pada cara kota itu memperlakukan seluruh warganya, serta kemampuannya mengatasi berbagai bentuk kemiskinan, ketimpangan yang terus berlanjut, dan kerusakan lingkungan,” demikian penegasan pernyataan tersebut.