Cari

Penahbisan empat uskup baru oleh Serikat Santo Pius X di Écône, Swiss, yang kemudian memicu sanksi ekskomunikasi dari Takhta Suci. Penahbisan empat uskup baru oleh Serikat Santo Pius X di Écône, Swiss, yang kemudian memicu sanksi ekskomunikasi dari Takhta Suci.  (AFP or licensors)

Ekskomunikasi Ditetapkan atas Penahbisan Uskup Kaum Lefebvrian

Sebuah dokumen yang ditandatangani oleh Kardinal Víctor Manuel Fernández, Prefek Dikasteri untuk Ajaran Iman, menyatakan bahwa ritus yang dilaksanakan pada 1 Juli merupakan “tindakan yang bersifat skismatik”, disertai nota penjelasan yang memaparkan rincian sanksi kanonik berat berupa ekskomunikasi.

Vatican News

Para uskup dari Serikat Imam Santo Pius X (Priestly Fraternity of Saint Pius X/FSSPX), yakni Alfonso de Galarreta dan Bernard Fellay—masing-masing sebagai uskup penahbis utama dan uskup pendamping penahbisan—serta empat uskup yang baru ditahbiskan, yaitu Pascal Schreiber, Michael Goldade, Michel Poinsinet de Sivry, dan Marc Hanappier, telah terkena ekskomunikasi latae sententiae secara otomatis (ipso facto) yang kewenangan pencabutannya berada pada Takhta Apostolik.

Mereka dikenai sanksi tersebut karena melakukan “tindakan yang bersifat skismatik”, yakni “penahbisan episkopal terhadap empat imam tanpa mandat kepausan dan bertentangan dengan kehendak Paus Tertinggi.”

Hal tersebut ditegaskan dalam sebuah dekret yang dipublikasikan pada 2 Juli dan ditandatangani oleh Víctor Manuel Fernández, Prefek Dikasteri untuk Ajaran Iman, serta ditandatangani pula oleh dua sekretaris dari dikasteri yang sama.

Keputusan tersebut dikeluarkan dua puluh empat jam setelah upacara meriah yang berlangsung di Écône, Swiss, pada pagi hari tanggal 1 Juli 2026.

Dekret Dikasteri untuk Ajaran Iman itu menetapkan bahwa, dengan melaksanakan penahbisan tersebut, baik para uskup penahbis maupun mereka yang ditahbiskan secara otomatis terkena ekskomunikasi sebagaimana ditetapkan oleh hukum Gereja.

Akhir yang menyakitkan ini merupakan konsekuensi dari keputusan yang diambil kelompok Lefebvrian dengan mengabaikan kehendak yang berulang kali dinyatakan oleh Paus Leo XIV.

Ekskomunikasi tersebut kembali memisahkan para uskup dan imam Serikat Santo Pius X dari Gereja Roma.

Adapun bagi umat awam, mereka yang secara resmi bergabung dengan serikat tersebut dianggap berada dalam keadaan ekskomunikasi.

Dekret Ekskomunikasi
Dekret Ekskomunikasi

Rincian lebih lanjut dimuat dalam sebuah “Nota Penjelasan” yang diterbitkan oleh Dikasteri bersamaan dengan dekret ekskomunikasi tersebut. Isi nota tersebut disajikan secara lengkap sebagai berikut:

Nota Dikasteri

Sejak masa Paus Paul VI hingga berbagai pembicaraan terbaru yang baru-baru ini berlangsung di Dikasteri ini, berbagai upaya untuk membawa para anggota gerakan yang didirikan oleh Marcel Lefebvre kembali ke dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik terbukti tidak berhasil.

Situasi ini semakin diperburuk oleh penahbisan uskup yang baru-baru ini dilaksanakan tanpa mandat kepausan, bertentangan dengan kehendak Bapa Suci, dan secara terbuka melanggar hukum kanonik.

Karena itu, Dikasteri ini, dalam pelaksanaan setia terhadap tugas yang dipercayakan kepadanya, memandang perlu untuk menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan delik skisma, dengan konsekuensi kanonik bagi para pelayan tertahbis dan umat awam yang terlibat.

Sebagaimana telah dinyatakan pada tahun 1988, “ketidaktaatan semacam itu—yang dalam praktiknya mengandung penolakan terhadap primat Roma—merupakan tindakan skismatik” (bdk. Yohanes Paulus II, Surat Apostolik Ecclesia Dei, no. 3).

https://www.vatican.va/content/john-paul-ii/it/motu_proprio/documents/hf_jp-ii_motu-proprio_02071988_ecclesia-dei.html

Sehubungan dengan hal tersebut, mulai saat ini:

1. Para Pelayan Tertahbis

Para pelayan tertahbis yang tergabung dalam Serikat Imam Santo Pius X berada dalam keadaan skisma dan karena itu harus dianggap sebagai kaum skismatik (bdk. Ecclesia Dei, 5c; Dewan Kepausan untuk Teks-Teks Legislatif, Nota Penjelasan mengenai ekskomunikasi karena skisma yang dikenakan kepada mereka yang bergabung dengan gerakan Uskup Marcel Lefebvre, 24 Agustus 1996, no. 5–6).

Karena itu mereka dikenai ekskomunikasi sebagaimana ditetapkan oleh hukum Gereja (kanon 1364 §1 Kitab Hukum Kanonik).

2. Umat Awam

Mengenai umat awam, mereka yang secara resmi bergabung dengan Serikat Imam Santo Pius X harus dianggap sebagai kaum skismatik dan berada dalam keadaan ekskomunikasi sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Nota Penjelasan Dewan Kepausan untuk Teks-Teks Legislatif tahun 1996 (bdk. ibid., no. 7), yang tetap berlaku dan kini diadopsi sepenuhnya oleh Dikasteri ini.

https://www.vatican.va/roman_curia/pontifical_councils/intrptxt/documents/rc_pc_intrptxt_doc_19960824_vescovo-lefebvre_it.html

 

3. Peringatan bagi Umat Beriman

Akhirnya, Umat Allah yang kudus diperingatkan bahwa para pelayan tertahbis dari Serikat Imam Santo Pius X melayankan sakramen-sakramen secara tidak sah menurut hukum Gereja (illicitly), dan bahwa Sakramen Tobat yang mereka layankan serta perkawinan yang mereka bantu rayakan adalah tidak sah (invalid).

Gereja, sebagai seorang ibu yang penuh perhatian, akan menerima dengan kasih yang tulus dan kepedulian yang mendalam semua orang yang ingin kembali ke dalam persekutuan penuh.

Para Nunsius Apostolik akan mengatur prosedur yang dapat digunakan oleh para Ordinaris setempat dalam berbagai kasus yang mungkin muncul.

Akhirnya, seluruh umat beriman didorong untuk tetap teguh dalam persekutuan dengan Paus Roma, dengan para uskup yang berada dalam persekutuan dengannya, serta dengan seluruh Gereja (bdk. Lumen Gentium 22; kanon 751 Kitab Hukum Kanonik), dan untuk tidak mengambil bagian dalam perayaan maupun kegiatan yang diselenggarakan oleh Serikat Imam Santo Pius X tersebut.

Nota Penjelasan atas Dekret Ekskomunikasi.
Nota Penjelasan atas Dekret Ekskomunikasi.
02 Jul 2026, 09:08