Uskup Agung Sydney: Gereja Harus Menawarkan Alternatif Positif terhadap Eutanasia
Oleh Kielce Gussie
Apa yang pada tahun 2024 pernah disebut Uskup Darwin, Charles Gauci, sebagai "Kotak Pandora", kini semakin terbuka di Australia.
Darwin, ibu kota Northern Territory, diperkirakan akan melegalkan praktik kematian berbantuan sukarela (Voluntary Assisted Dying/VAD) dalam beberapa pekan mendatang. Apabila hal itu terjadi, maka seluruh negara bagian dan teritori di Australia akan mengizinkan praktik tersebut.
Baru pekan lalu, tepatnya 24 Juli, Partai Buruh (Labor Party) yang saat ini berkuasa memutuskan untuk mendukung penghapusan hambatan federal terhadap konsultasi daring sebagai bagian dari proses persetujuan eutanasia. Partai tersebut juga mengubah konstitusinya sehingga anggota parlemen diberi kebebasan memilih sesuai hati nurani mereka dalam pemungutan suara mengenai undang-undang VAD di masa mendatang.
Meskipun keputusan tersebut belum langsung mengubah undang-undang, perdebatan mengenai perluasan akses terhadap kematian berbantuan sukarela kini semakin mengemuka di Australia.
Selangkah Lagi
Dalam wawancara dengan Vatican News, Uskup Agung Sydney, Anthony Fisher, menjelaskan bahwa keputusan tersebut pada dasarnya merupakan perubahan platform politik Partai Buruh.
"Ada begitu banyak hal dalam platform Partai Buruh yang hingga kini belum pernah diwujudkan menjadi undang-undang di Australia," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Perdana Menteri Australia sendiri telah menyatakan secara terbuka bahwa ia tidak mendukung kebijakan tersebut.
Namun demikian, menurut Uskup Agung Fisher, keputusan itu tetap memberikan tekanan baru untuk memperluas akses sekaligus cara pelaksanaan eutanasia di Australia.
Perjalanan legalisasi VAD di negara tersebut berlangsung relatif cepat.
Undang-undang pertama disahkan di Negara Bagian Victoria pada tahun 2017 dan mulai berlaku pada 2019. Setelah itu, Australia Barat, Tasmania, Australia Selatan, Queensland, dan New South Wales mengikuti langkah serupa antara tahun 2019 hingga 2021.
Setelah larangan federal dicabut pada tahun 2022, Australian Capital Territory (ACT) juga melegalkan VAD.
"Dalam waktu yang sangat singkat, Australia berubah dari negara yang sama sekali tidak melegalkan eutanasia menjadi negara di mana lebih dari 14.000 orang telah mengajukan permohonan VAD dan lebih dari 7.000 orang meninggal melalui prosedur tersebut," ujar Uskup Agung Fisher.
Menurutnya, dukungan terhadap konsultasi daring untuk VAD muncul di tengah berbagai upaya lain yang terus mendorong agar eutanasia semakin mudah diakses.
"Yang terjadi kemudian adalah berbagai 'perlindungan' yang sebelumnya dianggap penting mulai dihapus satu demi satu dengan sangat cepat," katanya.
Perdebatan Global
Australia bukan satu-satunya negara yang melegalkan maupun memperluas akses terhadap VAD.
Prancis menjadi negara ke-14 yang mengizinkan kematian berbantuan setelah bertahun-tahun melakukan perdebatan. Kebijakan itu disahkan pada 15 Juli, meskipun tetap berada di bawah syarat-syarat yang ketat.
Di Amerika Serikat, tiga belas negara bagian telah melegalkan praktik tersebut, sementara Swiss telah mengizinkan bunuh diri berbantuan sejak 1942.
Melihat kecenderungan global tersebut, Uskup Agung Fisher menilai Gereja Katolik di negara-negara yang telah memiliki pengalaman menghadapi VAD dapat membantu negara lain memahami konsekuensi dari kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengalaman itu penting untuk memperkuat upaya menjaga penghormatan terhadap kehidupan manusia.
Ia juga mengkritik penggunaan layanan konsultasi daring atau telehealth dalam proses persetujuan eutanasia.
"Bagi saya, ini bukan lagi telehealth, melainkan teledeath," katanya.
Menurut Fisher, konsultasi melalui telepon atau internet menghilangkan tahapan-tahapan penting dalam memahami kondisi pasien secara utuh.
"Seseorang dapat memperoleh akses terhadap eutanasia tanpa pernah menjalani konsultasi yang sungguh-sungguh dengan dokter, tanpa dokter pernah bertemu langsung dengannya, ataupun mendiskusikan perawatan apa yang sebenarnya dibutuhkan, apakah pasien memerlukan pelayanan paliatif atau bentuk perawatan medis lainnya."
Menawarkan Alternatif yang Menghargai Kehidupan
Di tengah perdebatan tersebut, Gereja Katolik tetap mempertahankan ajarannya bahwa eutanasia maupun Voluntary Assisted Dying merupakan tindakan yang "bertentangan secara berat dengan martabat manusia serta penghormatan yang harus diberikan kepada Allah yang hidup, Sang Pencipta" (Katekismus Gereja Katolik, No. 2324).
Karena itu, Uskup Agung Fisher menegaskan bahwa Gereja memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan alternatif nyata.
"Sebagai Gereja, kita harus menawarkan kepada masyarakat berbagai alternatif yang positif," ujarnya.
Menurutnya, apabila seseorang memperoleh pelayanan paliatif yang memadai, merasakan kasih dan perhatian, didampingi dalam menghadapi penderitaan, serta mengetahui berbagai pilihan lain yang tersedia, mereka tidak akan memandang VAD sebagai satu-satunya jalan keluar.
"Namun apabila pilihan-pilihan itu tidak pernah ditawarkan, banyak orang akan takut kehilangan kendali, takut mengalami rasa sakit yang hebat, atau takut menjadi beban bagi orang lain," katanya.
Di sinilah, menurut Fisher, Gereja harus hadir.
"Kami merupakan penyedia terbesar pelayanan alternatif terhadap eutanasia, mulai dari pelayanan paliatif bagi mereka yang berada di akhir kehidupan, pendampingan pastoral, hingga pelayanan bagi keluarga yang merawat anggota keluarganya yang sakit maupun lanjut usia."
Selain itu, komunitas Katolik di Australia terus memperjuangkan hak bagi rumah sakit, panti wreda, dan tenaga kesehatan Katolik untuk menolak keterlibatan dalam praktik eutanasia sesuai dengan keyakinan iman mereka.
Walaupun sebagian wilayah telah memberikan perlindungan hukum, masih ada daerah lain yang belum atau hanya memberikan perlindungan yang sangat terbatas.
Komunitas Katolik, tegas Fisher, akan terus memperjuangkan agar pasien, keluarga, dan masyarakat tetap memiliki pilihan yang berpihak pada kehidupan, dengan menegaskan martabat setiap pribadi serta hak untuk hidup sejak pembuahan hingga kematian alami.